Aturan Tertulis untuk Siswa dan Siswi di SMKS 1 Parahyangan

Aturan tertulis adalah peraturan yang harus dipatuhi oleh seluruh siswa dan siswi di SMKS 1 Parahyangan. Aturan tertulis ini bertujuan untuk menertibkan, mendisiplinkan, dan mengembangkan karakter siswa dan siswi, serta mendukung proses belajar-mengajar yang optimal. Aturan tertulis ini meliputi:

  • Seragam. Siswa dan siswi harus menggunakan seragam sesuai dengan aturan yang berlaku di sekolah. Seragam harus bersih, rapi, dan lengkap dengan atributnya. Siswa dan siswi juga harus memakai sepatu dan kaus kaki yang sesuai dengan warna seragam.
  • Kehadiran. Siswa dan siswi harus hadir di sekolah tepat waktu. Jam masuk sekolah adalah pukul 06.45. Siswa dan siswi yang terlambat harus membuat surat permohonan maaf yang ditandatangani oleh orang tua atau wali. Siswa dan siswi yang tidak masuk sekolah harus membuat surat keterangan yang ditandatangani oleh orang tua atau wali, dan disertai dengan surat keterangan dokter jika sakit
  • Penggunaan HP. Siswa dan siswi dilarang menggunakan HP saat pembelajaran berlangsung. HP harus dimatikan atau disetel mode diam, dan disimpan diruangan guru Jika HP berbunyi atau digunakan saat pembelajaran, maka HP akan disita oleh guru dan dikembalikan kepada orang tua langsung.
  • Kosmetik. Siswa dan siswi dilarang menggunakan kosmetik secara berlebihan. Kosmetik yang diperbolehkan adalah bedak, lip balm, dan hand body lotion. Siswa dan siswi yang menggunakan kosmetik berlebihan akan diminta untuk membersihkannya oleh guru atau staf sekolah.
  • Kebersihan. Siswa dan siswi harus menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Siswa dan siswi dilarang membuang sampah sembarangan, meludah, atau merusak fasilitas sekolah. Siswa dan siswi harus membuang sampah pada tempatnya, dan membersihkan kelas sesuai dengan jadwal piket.
  • Alat makan dan minum. Siswa dan siswi harus membawa alat makan dan minum dari rumah. Siswa dan siswi dilarang membeli makanan atau minuman dari luar sekolah, kecuali ada izin khusus dari guru atau staf sekolah. Siswa dan siswi harus makan dan minum di tempat yang ditentukan, dan tidak boleh makan dan minum di dalam kelas.
  • Sandal dan alat shalat. Siswa dan siswi harus membawa sandal dan alat shalat dari rumah. Siswa dan siswi harus mengganti sepatu dengan sandal saat masuk ke masjid, dan menggunakan alat shalat yang bersih dan wangi. Siswa dan siswi harus menjaga kebersihan dan kerapihan sandal dan alat shalat, dan tidak boleh meminjam atau meminjamkan sandal dan alat shalat kepada orang lain.
  • Buku. Siswa dan siswi harus membawa buku sesuai dengan jadwal pelajaran. Siswa dan siswi harus menjaga buku agar tidak rusak, hilang, atau tertukar. Siswa dan siswi harus menulis nama dan kelas pada buku, dan mengembalikan buku yang dipinjam dari perpustakaan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
  • Aksesoris. Siswa dan siswi dilarang menggunakan aksesoris kecuali jam tangan. Aksesoris yang dilarang adalah anting, gelang, cincin, kalung, kacamata, dan lain-lain. Siswa dan siswi yang menggunakan aksesoris akan diminta untuk melepasnya oleh guru atau staf sekolah.
  • Tahfizh. Siswa dan siswi wajib mengikuti program tahfizh yang dilaksanakan setiap Jumat setelah shalat Jumat. Siswa dan siswi harus menghafal ayat-ayat Al-Qur’an yang ditentukan oleh guru, dan membacanya dengan tartil dan tajwid yang benar. Siswa dan siswi yang tidak mengikuti program tahfizh akan mendapatkan sanksi.
  • Project penguatan profil pelajar Pancasila. Siswa dan siswi wajib mengikuti kegiatan project penguatan profil pelajar Pancasila yang dilaksanakan setiap bulan. Siswa dan siswi harus membuat project yang berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti karya seni, tulisan, video, atau lainnya. Siswa dan siswi harus menampilkan project mereka di depan kelas atau sekolah, dan mendapatkan penilaian dari guru.
  • Bahasa. Siswa dan siswi harus menggunakan bahasa yang baik dan benar saat berkomunikasi di sekolah. Siswa dan siswi dilarang mengucapkan kata-kata kasar, kotor, atau menyinggung orang lain. Siswa dan siswi harus menghormati bahasa daerah, nasional, dan asing, dan tidak boleh mengejek atau merendahkan bahasa orang lain.
  • Piket. Siswa dan siswi harus melaksanakan piket kelas sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Siswa dan siswi yang bertugas piket harus datang lebih awal ke sekolah, dan melakukan tugas-tugas seperti membersihkan kelas, mengatur meja dan kursi, menyalakan dan mematikan lampu dan kipas angin, dan lain-lain. Siswa dan siswi yang tidak melaksanakan piket akan mendapatkan sanksi.

Aturan tertulis ini harus dipatuhi oleh seluruh siswa dan siswi di SMKS 1 Parahyangan. Jika ada siswa atau siswi yang melanggar aturan tertulis ini, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Sanksi yang dapat diberikan antara lain adalah teguran lisan, teguran tertulis, dan juga konsekuensi yang berlaku