
Indonesia Darurat Kekerasan Seksual
Situasi kekerasan seksual di Indonesia semakin buruk. Korbannya, terutama perempuan, semakin banyak. Pelakunya juga berasal dari berbagai latar belakang: dosen melecehkan mahasiswa, dokter melecehkan pasien, bahkan ada kasus ayah atau kakek yang mencederai anak kandung mereka sendiri.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), hingga April 2025 tercatat 5.949 kasus kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan juga melaporkan bahwa kasus kekerasan seksual naik lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2023. Namun, angka ini diperkirakan hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya terjadi, karena masih banyak korban yang tidak berani melapor.
Perempuan Semakin Tidak Aman
Tempat-tempat yang seharusnya aman bagi perempuan malah menjadi lokasi utama terjadinya pelecehan. Transportasi umum sering menjadi tempat pelecehan, dengan ribuan kasus tercatat. Begitu pula tempat kerjaโbanyak pekerja perempuan mengalami pelecehan dari atasannya yang mengancam akan memutus kontrak kerja jika korban melawan.
Lebih parah lagi, pelecehan sering terjadi di tempat yang dianggap paling aman, seperti rumah sendiri, ruang praktik dokter, pesantren, bahkan dalam tahanan polisi.
Yang membuat situasi lebih menyedihkan adalah fakta bahwa pelaku kekerasan sering kali adalah orang yang dikenali dan dipercaya oleh korban, seperti anggota keluarga, guru, atau pejabat negara.
Mengapa Ini Terjadi?
Meskipun Indonesia mayoritas Muslim, sistem yang diterapkan di negara ini masih dipengaruhi oleh budaya sekularisme dan liberalisme. Akibatnya, pornografi dengan mudah diakses oleh masyarakat, yang bisa memicu perilaku menyimpang seperti perzinaan dan kekerasan seksual.
Selain itu, budaya yang semakin permisif membuat hubungan bebas antara pria dan wanita dianggap wajar. Hal ini membuka peluang terjadinya kekerasan seksual. Perempuan juga sering dieksploitasi, seperti dalam kontes kecantikan dan industri hiburan, yang membuat mereka semakin rentan terhadap pelecehan.
Sayangnya, penegakan hukum masih lemah. Banyak korban takut melapor, dan banyak pelaku hanya mendapat sanksi ringan atau bahkan lepas dari hukuman melalui “jalan damai.”
Islam Melindungi Perempuan
Dalam Islam, perempuan mendapatkan perlindungan dengan aturan yang jelas dan sistem yang menjunjung kesetaraan dalam keimanan dan ketakwaan. Islam menetapkan aturan seperti:
- Menutup aurat dan menjaga pandangan agar menghindari munculnya godaan.
- Melarang pria dan wanita berduaan (khalwat) kecuali dalam keadaan darurat, seperti pengobatan dengan pendampingan.
- Mengharamkan eksploitasi perempuan dalam kontes kecantikan dan pekerjaan yang mengandalkan penampilan fisik.
Selain itu, Islam memberlakukan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual. Hukum Islam menetapkan sanksi keras seperti cambuk, penjara, bahkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan seksual berat. Negara juga wajib memberi perlindungan dan pemulihan bagi korban.
Kesimpulan
Kekerasan seksual di Indonesia adalah bukti bahwa sistem saat ini belum efektif melindungi perempuan. Satu-satunya solusi yang bisa benar-benar melindungi perempuan adalah penerapan hukum Islam secara menyeluruh, yang menjamin keamanan dan kehormatan setiap individu.
0 Comments